Photo By Yunus Mustaine
OnlineNEWS - Pulau Gambar secara administratif terletak di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Keberadaannya berdasarkan hasil Pembinaan dan Pembakuan Nama-Nama Pulau serta verifikasi Toponim Penamaan Pulau di Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan tanggal 28 Juni 2008 di Pontianak, telah diidentifikasikan serta dibakukan mengenai jumlah dan nama pulau di Kalbar sebanyak 217 pulau-pulau kecil. Antara lain mencakup jumlah bagi Kabupaten Ketapang memiliki 41 pulau kecil, khususnya 32 pulau di Kecamatan Kendawangan, termasuk Pulau Gambar yang terletak pada koordinat LS 02°, 53', 39" dan BT 110°, 5', 34". Luas Pulau Gambar sekitar 3,31 Hektar, tidak berpenghuni, jarak tempuh dari dermaga kota Kendawangan dengan speed boat dalam kondisi normal berkisar satu jam, konon merupakan salah satu lokasi pendaratan penyu untuk bertelur (Dionisius Endy Vietsaman).
Luas Pulau Gambar sekitar 3,31 hektare, tidak berpenghuni, jarak tempuh dari dermaga Kota Kendawangan, Kabupaten Ketapang, dengan speed boat dalam kondisi normal di bawah satu jam, dan kabarnya menjadi salah satu lokasi pendaratan penyu untuk bertelur. Pemprov Kalbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga sedang melaksanakan amanat UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Salah satunya berupa penyelesaian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. "Amanat UU No 27 Tahun 2007 berikut penetapan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga diwajibkan bagi tujuh kabupaten dan kota pesisir di Kalbar sesuai kewenangannya, termasuk Ketapang yang masih dalam tahap penyelesaian pada Tahun Anggaran 2012," ungkap dia (kalbar.antaranews.com).
Benarkah Pulau Gambar di Kendawangan dijual seharga Rp. 7 Miliar..?
Photo By Yunus Mustaine
Seperti yang dimuat di laman berita tribunpontianak.co.id ada pihak tertentu yang ingin menjual Pulau Gambar yang ada di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dikutip melalui sumber: privateislandsonline.com. Menurut tribunpontianak.co.id pihak privateislandsonline.com juga menunjukan foto-foto keindahan pulau tersebut dan dengan harga jual sebesar USD 725,000 atau sekitar Rp 7 miliar.
Menyoroti isu penjualan Pulau Gambar yang menjadi kebanggaan Masyarakat Kendawangan yang dijual seharga Rp. 7 Miliar oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuan masyarakat setempat membuat kita merasa gerah dan tidak semestinya Pulau Gambar yang indah itu dimiliki oleh individu tertentu. Privatisasi terhadap kekayaan alam negara yang seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat tidak dibenarkan menurut undang-undang.
Semakin penasaran dengan informasi tentang penjualan Pulau Gambar ini, penulis memutuskan untuk mencari beberapa sumber terpercaya tentang kebenaran berita tersebut. Seperti informasi yang didapat melalui Pontianak (ANTARA Kalbar) - mengatakan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan, terkait iklan "Islands for Sale", dimana Pulau Gambar (Kalbar) termasuk didalamnya, adalah tidak benar secara fakta dan tidak dibenarkan menurut hukum Indonesia.
Photo By Yunus Mustaine
"Selain tidak dibenarkan adanya hak kepemilikan pulau di Indonesia bagi tiap individu maupun badan usaha, juga pemerintah tidak mungkin menjual pulau terutama bagi pihak asing yang berarti akan melepaskan kedaulatan atas sebuah wilayah teritorial NKRI," kata Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar Dionisius Endy di Pontianak, Jumat.
Ini yang paling berbahaya, kepemilikan individu, privatisasi kepulauan disebuah daerah yang seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat indonesia
BalasHapusIya mas
BalasHapus